OJK Nyatakan Kondisi Industri Keuangan Indonesia Positif di 2018

Jelang akhir tahun 2018 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, kondisi industri jasa keuangan maupun sektor teknologi finansial mengalami pertumbuhan positif.

Meski menghadapi ketidakpastian ekonomi global, industri jasa keuangan di Indonesia tetap mampu menorehkan kinerja yang tak bisa dipandang sebelah mata.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengungkapkan, dari sektor fintech peer to peer lending (P2P) penyaluran pembiayaan mengalami pertumbuhan signifikan. Angka  mencapai Rp 3,9 triliun, dengan rasio Non Performing Financing (NPF) atau pembiayaan bermasalah sebesar 1,2 persen.

“Kinerja sektor jasa keuangan selama 2018 cukup baik ditopang oleh fundamental ekonomi domestik yang masih terjaga. Fundamental kinerja emiten relatif stabil, serta didukung oleh berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Juga Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia,” ujar Wimboh di Kantor Pusat OJK, Jakarta.

Hingga bulan Oktober, jumlah fintech P2P lending yang telah terdaftar di OJK mencapai 78 perusahaan dengan 28 juta debitur dan 182.000 kreditur.

“Walaupun di pasar ada tekanan, tapi profil risiko masih baik,” jelasnya.

Pasar Modal Himpun Dana Rp 162,3 Triliun

Shutterstock
Ilustrasi Pasar Modal (Shutterstock)

Kemudian, pada sektor penghimpunan dana dari sektor pasar modal juga mencatatkan angka yang tinggi dengan total penghimpunan dana mencapai Rp 162,3 triliun.

OJK memandang, penghimpunan dana ini terbilang tinggi ditengah gejolak pasar, dan ketidakpastian ekonomi global saat ini.

Dari sisi jumlah emiten yang resmi melantai pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun ini mengalami peningkatan yang tinggi. Tahun 2018 mencatatkan rekor, di mana jumlah emiten baru mencapai 59 emiten.

“Di pasar modal, tahun ini penghimpunan korporasi tinggi khususnya surat utang koporasi, 17 Desember year to date Rp 162,3 trilun,” jelasnya.

Kendati demkian, peningkatan emiten baru tak sebanding dengan kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang pada tahun ini sedang dal tekanan ekonomi global.

Industri Keuangan Syariah Meningkat

Shutterstock
Ilustrasi Keuangan Syariah (Shutterstock)

Dari sisi kinerja industri keuangan syariah juga mengalami peningkatan. Pertumbuhan aset perbankan syariah dan pembiayaan syariah serta aset IKNB syariah per oktober 2018 masing-masing tumbuh 7,09 persen, 9,52 persen dan 0,59 persen.

“Per 18 Desember 2018, NAB Reksa Dana Syariah, Sukuk Negara dan Sukuk Korporasi meningkat masing-masing 20,98 persen, 17,20 persen dan 40,48 persen,” kata Wimboh.

Dalam mendorong industri keuangan syariah, OJK terus memfasilitasi pendirian Bank Wakaf Mikro (LKM Syariah). Mereka juga melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait keuangan syariah bekerjasama dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS).

“Selama 2018, terdapat 41 Bank Wakaf Mikro dengan nilai pembiayaan sebesar Rp 9,72 milliar dan melibatkan 8.373 debitur,” papar Wimboh.

Editor: Ayyi Achmad Hidayah

Belum ada Komentar untuk "OJK Nyatakan Kondisi Industri Keuangan Indonesia Positif di 2018"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel