Rokok Jadi Industri Penyerap Tenaga Kerja Terbesar di Indonesia

Penyerapan tenaga tenaga kerja yang besar menjadi alasan utama Pemerintah gak jadi menaikkan tarif cukai rokok ditahun depan.

Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 156 Tahun 2018 menggantikan ketentuan sebelumnya yaitu PMK Nomor 146 Tahun 2017.

Asisten Deputi Pengembangan Industri Kementerian Koordinator Perekonomian, Atong Soekirman mengungkapkan, hal ini semata untuk menjaga keberlangsungan industri. Seperti diketahui, industri rokok nasional telah menyerap banyak tenaga kerja.

“Harga sensitif. Jumlah industri mesti dijaga supaya gak ada lay off (penutupan pabrik),” ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta.

Namun demikian, pemerintah juga telah mengatur konsumsi rokok, hingga standarisasi promosi produk rokok dengan mengacu pada standar internasional.

“Filosofi cukai itu sendiri adalah barang-barang yang dibatasi konsumsinya. Bagaimana konsumsinya? Sepanjang outletnya masih diperbolehkan. Hanya tempat konsumsinya yang diatur, menurut saya gak masalah,” paparnya.

Keberadaan Pabrik Rokok Terus Merosot

Shutterstock
Ilustrasi Rokok (Shutterstovk)

Pihaknya mengharapkan, dengan tidak naiknya cukai rokok, maka industri rokok nasional bisa terus bertumbuh dengan baik setiap tahun.

Sebab berkaca pada beberapa tahun kebelakang banyak pabrik rokok yang menutup pabrik dan menghentikan kegiatan usahanya. Dengan pertimbangan ini pemerintah tak ingin dampak ganda ekonomi terhadap kenaikan cukai rokok terjadi.

“Pada 2017 menurut data Bea dan Cukai pabrik rokok ada 776, kalau data kami 493 pabrik. Bayangin saja itu dari tadinya 1.000-an pabrik,”  jelasnya.

Menurutnya, pabrik rokok yang gulung tikar mayoritas skala pabrik kecil yang tergolong dalam skala industri kecil menengah di daerah. Sedangkan perusahaan rokok besar relatif masih bisa bertahan.

“Untuk pabrik, beberapa seperti SKM (Sigaret Kretek Mesin) sama SPM (Sigaret Putih Mesin) dia masih bisa survive,” kata Atong.

Penyumbang Cukai Terbesar

Shutterstock
Ilustrasi Rokok (Shutterstock)

Pada tahun 2017, penerimaan cukai dari sektor industri hasil tembakau mencapai Rp 147,7 triliun, meningkat 7,1 persen dibanding tahun 2016 sebesar Rp 137,9 triliun.    

Selanjutnya, pada tahun 2016, nilai ekspor rokok menembus US$ 784 juta, meningkat menjaadi US$ 866 juta di 2017.

Pemerintah juga memutuskan untuk merelaksasi industri rokok dari Daftar Negatif Investasi ( DNI), yang merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi ke-XVI. Kebijakan ini dilakukan, salah satunya untuk membantu tumbuhnya sektor IKM pengolahan tembakau.

Sementara itu, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengakui, keberadaan industri rokok kecil terus mengalami penurunan.

“Terkait industri rokok, jumlah industrinya terus turun. Salah satu alasannya adalah sektor IKM-nya tidak tumbuh, karena dia harus bermitra dengan yang besar,” jelas Menperin.

Oleh karena itu, untuk mendorong industri rokok berskala kecil dan menengah dapat tumbuh dan berkembang, pemerintah mengeluarkan industri rokok dari DNI. Pemerintah juga tidak lagi mewajibkan bermitra dengan industri besar.

Dalam DNI yang telah direvisi, industri rokok kretek, rokok putih, dan rokok lainnya masuk dalam kategori sektor yang terbuka untuk penanaman modal dalam negeri maupun asing. “Artinya, tak hanya investor asing yang bisa masuk ke industri ini, tetapi juga bisa oleh investor dalam negeri,” jelasnya.

Airlangga pun menilai, selama ini industri rokok skala kecil dan menengah sebenarnya sudah mampu menghasilkan produksi yang relatif baik. Misalnya dalam klasifikasi, industri rokok dikatakan kecil jika produksinya sekitar 300-500 juta batang rokok.

“Tetapi kalau 500 juta batang bagi industri rokok, skalanya tidak kecil juga. Kalau 500 juta batang itu satu batangnya Rp 1.000, dia sudah dapat Rp 500 miliar. Jadi kalau harus bermitra lagi dengan industri yang sudah di atas 50 miliar batang, itu kan menghambat industri kecilnya tidak bisa tumbuh,” ujarnya.

Editor: Ayyi Achmad Hidayah

Belum ada Komentar untuk "Rokok Jadi Industri Penyerap Tenaga Kerja Terbesar di Indonesia"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel