Penyumbang Uang Paling Banyak ke Negara, Cukai Rokok Gak Jadi Naik

Tahun 2019 pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok hasil tembakau. Keputusan ini diambil pemerintah mengingat rokok menjadi salah satu industri strategis di Indonesia.

Rokok akan menjadi penopang keuangan negara karena memberikan andil besar dalam kontribusi kepada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Adapun keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 156 Tahun 2018 menggantikan ketentuan sebelumnya yaitu PMK Nomor 146 Tahun 2017.

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, ini merupakan tahun ke enam tarif cukai rokok tidak naik.

“Tarif cukai tembakau tidak naik ini bukan pertama kali,” kata Nirwala di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta.

Nirwala mengungkapkan, sejak tahun 2001, 2003, 2004, 2008, 2014 dan 2018 pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau.

Keputusan tersebut diambil pemerintah karena industri rokok memiliki persoalan yang kompleks. Mulai dari lapangan pekerjaan, penerimaan negara, hingga kesehatan masyarakat. “Kita harus ramu kebijakan yang paling tepat,” ujarnya.

Industri Rokok Juara Sumbang APBN

Ilustrasi Cukai Rokok (Shutterstock)

Disisi lain, industri rokok juga memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara. Bahkan mengalahkan sektor industri jasa keuangan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan real estate.

“Kontribusi fiskal tembakau 61,4 persen, kedua industri jasa keuangan 26,2 persen, sedangkan BUMN 9,5 persen, dan real estate 4,7 persen,” ungkapnya.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti mengatakan, kebijakan industri rokok telah mempertimbangkan berbagai faktor. Seperti pengendalian konsumsi rokok, penerimaan negara, tenaga kerja, dan pemberantasan rokok ilegal.

“Kebijakan cukai hasil tembakau di 2018 dipandang masih efektif dengan beberapa parameter. Seperti aspek pengendalian konsumsi, tenaga kerja, industri, peredaran rokok ilegal, dan penerimaan negara,” ujarnya.

Dari sisi pemanfaatan dana hasil cukai tembakau, pemerintah akan berfokus pada pemusnahan rokok ilegal. Hal ini guna mendorong industri rokok resmi mencapai pertumbuhan.

“Sehingga diharapkan target penerimaan cukai tahun 2019 masih dapat dicapai (on the track),” paparnya.

Dengan ini tahun depan harga rokok nggak naik dong ya? Tapi demi menjaga kesehatan dan kantong, yuk kurangi konsumsi rokok, lebih baik uangmu buat investasi ya!.

Editor: Ayyi Achmad Hidayah

Belum ada Komentar untuk "Penyumbang Uang Paling Banyak ke Negara, Cukai Rokok Gak Jadi Naik"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel