Ini Daftar Libur Nasional dan Harpitnas 2019

Pemerintah telah memutuskan tanggal merah atau hari libur nasional untuk tahun 2019 mendatang. Adapun penetapan jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2019 telah ditandatangani oleh tiga menteri.

Ketiganya adalah Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri PAN-RB Syafruddin.

Nah keputusan ini tentu menjadi hal yang ditunggu-tunggu ya bagi para pencari tanggal merah untuk mengatur jadwal refreshing atau jalan-jalan. Jadi kamu bisa mulai menyusun jadwal cuti tahun depan.

Keputusan pemerintah yang ditandatangani pada 2 November 2018 silam tercatat tanggal merah non akhir pekan untuk 2019 sebanyak 20 hari. Libur tersebut terdiri atas 16 hari libur nasional dan cuti bersama 4 hari.

Dari keputusan hari libur dan cuti bersama total sebanyak 20 hari tersebut, ada lima tanggal yang tergolong hari kejepit nasional alias harpitnas.

Harpitnas menjadi istilah yang sering digunakan masyarakat apabila adanya tanggal merah yang terjepit antara dua hari libur.

31 Januari 2018

Shutterstock
Libur Tahun Baru (Shutterstock)

Awal tahun 2019 tanggal merah yang pertama jatuh pada tanggal pergantian tahun yakni Selasa 1 Januari 2019.

Pada tanggal merah ini biasanya para pekerja sudah mengambil cuti dari akhir tahun hingga pergantian tahun. Pilihannya bisa mengambil libur dari tanggal 29, 30, 31 Desember 2018 hingga 1 Januari 2019.

4 Februari 2019

(Shutterstock)
Libur Hari Raya Imlek (Shutterstock)

Kemudian pada bulan kedua tahun 2019 terdapat libur Tahun Baru Imlek 2570 Kongzili yang jatuh pada Selasa, 5 Februari 2019.

Pada momen Tahun Baru Imlek ini bisa menjadi pilihan liburan tahun 2019. Sebab kalian bisa melakukan libur panjang selama empat hari mulai dari Sabtu, Minggu, Senin, dan Selasa, kemudian mengambil libur atau cuti pada Senin, 4 Februari 2019.

8 Maret 2019

Shutterstock)
Libur Hari Raya Nyepi (Shutterstock)

Pada bulan Maret 2019, terdapat tanggal merah pada Kamis, 7 Maret 2019 atau bertepatan dengan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1941.

Jika ingin melakukan liburan pada bulan Maret 2019, tanggal merah ini bisa menjadi pilihan dan bisa mengambil cuti atau libur pada hari Jumat, 8 Maret 2019.

Dengan ini kalian bisa memanfaatkan hari libur panjang selama empat hari hingga tanggal 10 Maret 2019.

19 April 2019

Shutterstock
Hari Libur Wafat Isa Almasih (Shutterstock)

Selanjutnya, pada bulan April 2019, ada tanggal merah yang bertepatan dengan peringatan hari Wafat Isa Al Masih yang jatuh pada Jumat, 19 April 2019.

Pada tanggal merah ini, kalian yang ingin menikmati liburan bisa menikmati akhir pekan lumayan panjang selama tiga hari, yakni pada 19, 20, hingga 21 April 2019.

31 Mei dan 7 Juni 2019

Shutterstock)
Libur Hari Raya Idul Fitri (Shutterstock)

Pada bulan Mei 2019 terdapat hari libur dalam rangka momen Kenaikan Isa Al Masih yang jatuh pada hari Kamis, 30 Mei 2019.

Selanjutnya, pada Juni 2019 terdapat libur Hari Raya Idul Fitri 2019 yakni pada 5-6 Juni 2019. Kemudian dilanjutkan tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019 masa cuti bersama hari Lebaran.

Jika ingin merayakan Hari Raya Idul Fitri cukup panjang, masyarakat bisa memulai libur pada 30 Mei 2019, kemudian mengambil libur atau cuti pada Jumat 31 Mei 2019.

Setelah itu dilanjutkan cuti bersama dan libur lebaran hingga 9 Juni 2019.

23 Desember 2019

Shutterstock
Libur Hari Raya Natal (Shutterstock)

Pada akhir tahun 2019 terdapat hari libur pada 25 Desember 2019 atau Hari Raya Natal dan Selasa, 24 Desember 2019 merupakan cuti bersama.

Dari tanggal merah ini, maka masyarakat dapat memanfaatkan liburan sejak tanggal 21 hingga 25 Desember 2019, guna menikmati liburan akhir tahun mendatang.

Gimana, asyik kan? Jangan lupa untuk cuti atau liburan tahun ini ya. Mumpung banyak hari kejepit nasional!.

Editor: Ayyi Achmad Hidayah

 

Belum ada Komentar untuk "Ini Daftar Libur Nasional dan Harpitnas 2019"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel